ATURAN YANG HARUS DITEMPUH PARA SANTRI SEBELUM KEMBALI KE PESANTREN

AHOfficial – Menjelang kembalinya para santri ke pesantren yang tengah melaksanakan libur semester selama kurang lebih 20 hari, Pondok Pesantren Al Hasan mempersiapkan aturan alur kedatangan santri ke pesantren.

Badan Koordinasi Pengurus Pusat (BKPP) Kepala Bidang Kesehatan, dr. Dewi Fitriyani menyebutkan telah mempersiapkan aturan alur kedatangan santri setelah melaksanakan libur semester mengingat situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

“Menjelang kembalinya santri ke pesantren tentunya kami telah mempersiapkan aturan-aturan yang harus ditempuh para santri mengingat situasi sekarang yang masih belum membaik” Kata dr. Dewi kepada tim redaksi AHOfficial pada Selasa, 22 Desember 2020.

Adapun untuk jadwal kedatangan santri Pondok Pesantren Al Hasan yaitu pada tanggal 02 Januari 2021 sesuai dengan surat keputusan pengasuh pesantren.

Kemudian untuk aturan kedatangan santri ke pesantren dr. dewi menyebutkan para santri wajib membawa surat keterangan rapid test yang masih berlaku.

“wajib bagi para santri untuk membawa surat keterangan rapid test yang masih berlaku maksimal 3 hari sebelum berangkat ke pesantren” jelas dr. Dewi.

dr. Dewi juga menambahkan bagi para santri yang mau melaksanakan rapid test di pesantren diperbolehkan dengan ketentuan harus mengkonfirmasi terlebih dahulu ke petugas dan dikenakan biaya sebesar Rp.100.000/orang.

“bisa menghubungi petugas melalui nomor 0895-1598-4132 untuk konfirmasi bagi santri yang mau melaksanakan rapid test di pesantren” pungkasnya.
(AHOfficial/Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *