LIBUR TELAH TIBA, INI DIA ALUR KEPULANGAN SANTRI DI MASA PANDEMI

AHOfficial – Dengan berakhirnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan pelaksanaan Test Prestasi Belajar (TPB) pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 di Pondok Pesantren Al Hasan Ciamis, tibalah waktu perpulangan santri untuk bertemu sanak keluarga.

Sesuai dengan informasi yang didapat dari hasil kuputusan Rapat Badan Koordinasi Pengurus Pusat (BKPP) beserta Dewan Kyai dan Pengasuh Pesantren, H. Dzikri Ilhami Ahmad Fauzi, S.Ag. menyampaikan bahwa santri boleh di jemput oleh orang tua terhitung mulai hari Senin, 14 Desember 2020.

“Para santri dianjurkan dijemput oleh orang tuanya untuk pulang terhitung mulai hari Senin, 14 Desember 2020” Menurut H. Dzikri kepada AHOfficial.

H. Dzikri juga menuturkan, untuk alur kepulangan santri akan tetap menggunakan protokol kesehatan mengingat masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

“Demi kebaikan bersama untuk teknis kepulangan santri akan tetap menggunakan Protokol Kesehatan, mengingat masih dalam situasi pandemi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan diharapkan para santri dan orangtua bisa mengikuti peraturan tersebut”, tuturnya.

Adapun untuk alur kepulangan santri H. Dzikri juga menyebutkan, “Wali santri bisa menjemput putra-putrinya mulai hari Senin, 14 Desember 2020 pukul 08.00 WIB dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Tidak diperkenankan menggunakan transportasi umum.
  2. Melaksanakan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak)
  3. Kendaraan penjemput diparkir di depan Mini Market Smesco Mart atau Halaman Ruko Syahida (dilarang memasuki area halaman Masjid).
  4. Penjemput harap melapor kepada pengurus.
    5.Penjemput tidak diperkenankan masuk ke asrama/kobong.
    6.Dimohon kerelaannya untuk mengikutkan santri lain yang searah jalur kepulangan (agar dikonfirmasi ke orang tuanya) dan mengantarnya sampai ke rumah masing-masing supaya tidak ada interaksi dengan orang lain.

Informasi lebih lanjut, untuk santri putra Saudara Jaiz Abdul Kohar, S,Pd. (082215320933) dan santri putri Saudari Anis Fitriani, S.Pd. (082240583019).
(AHOfficial/Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *